Jepara – Paetugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Jepara terus gelar operasi yustisi dalam pemberlakuan peraturan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dengan sasaran warung maupun angkringan yang sering dijadikan tempat berkumpul anak muda. Semalam (7/10/2021).
“Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar Surat Edaran Bupati Jepara,” kata Serda Saiful Rofik.
Dia mengatakan dari hasil pantuan dalam operasi yustisi ini kebanyakan warga sudah tertib menerapkan protokol kesehatan akan tetapi hanya beberapa orang yang lupa memakai masker dan itupun langsung diberikan teguran lisan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah disiplin untuk yang belum kami harapkan untuk mematuhi serta mendisiplinkan diri karena semua ini demi kebaikan dan kesehatan kita semua,” ungkapnya.
Petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Mari
kita menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M selalu memakai masker, mencuci
tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,
kami akan terus bersinergi bersama dalam membantu pemerintah mewujudkan
masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya. (Pendim
0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar