Jepara
– Menindak lanjuti arahan Pemerintah Daerah maupun Komando Atas dengan
diberlakukannya Perbub sebagai penjabaran dari inpers salah satunya bahwa warga
harus menggunakan masker saat berada di luar rumah guna memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Seperti
halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 12/Donorojo, Serka Sugeng bersama
Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo membagikan masker kepada masyarakat yang berada
di Pasar Tanggulasi, Desa Tulakan Kecamatan Donorojo. Selasa (2/2/2021).
Serka
Sugeng mengatakan pembagian masker ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi
penyebaran wabah Covid-19 yang berada di wilayah binaan.
“Selain
membagikan masker kita juga memberikan imbuan kepada masyarakat untuk tetap
mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur.” Kata Babinsa.
Lebih
lanjut, kerjasama dengan masyarakat merupakan kunci utama untuk melakukan
pencegahan penyebaran covid-19.
“Untuk
itu, kita terus memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya masyarakat dapat
mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3 M, sering mencuci tangan dengan
baik sebelum melaksanakan maupun sesudah aktivitas, menjaga jarak dan wajib
menggunakan masker.” Pungkas Babinsa. (Pendim 0719/Jepara.


0 komentar:
Posting Komentar