Demak – Danramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Kapten Arm Sukartiyo
bersama Kapolsek Mranggen AKP Sigit Hadi mengecek kesiapaan Posko Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di 11 Desa di Kecamatan
Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (14/02/2021).
Kesebelas desa yang didatangi, yakni Desa Karangsono, Desa
Candisari, Desa Tegalarum, Desa Ngemplak, Desa Waru, Desa Brumbung, Desa Jamus,
Desa Wringinjajar, Desa Menur dan Desa Mranggen.
Danramil Kapten Arm Sukartiyo mengatakan, pembentukan Posko PPKM
Skala Mikro merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah melalui Menteri
Dalam Negeri, dengan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan
virus corona (Covid-19).
PPKM Mikro sendiri akan menyasar pada pembatasan kegiatan
masyarakat secara terbatas berbasis di wilayah terkecil, mulai dari
kelurahan/desa hingga tingkat RT/RW.
“Pemerintah
mengganti kebijakan PPKM usai Presiden Joko Widodo menilai kebijakan tersebut
kurang efektif menekan lonjakan kasus Covid-19. Untuk itu kita cek kesiapan
Posko di desa-desa wilayah Kecamatan Mranggen,” katanya.
Pembetukan Posko PPKM Skala Mikro melibatkan langsung Babinsa dan
Bhabinkamtibmas dengan tujuan dalam pengawas dan pengecekannya akan lebih
mudah. Dan juga semua eleman masyarakat hingga tingkat RT-pun akan terlibat
dalam penerapan kebijakan Pemerintah ini.
Dijelaskannya, melalui PPKM mikro, pengendalian penyebaran Covid-19
akan ditekan di level terkecil, yakni RT/RW atau desa dan kelurahan. Oleh
karenanya, dibutuhkan pembentukan posko atau pos jaga di tingkat desa dan
kelurahan yang melakukan empat fungsi, pencegahan, penanganan, pembinaan, dan
pendukung operasional penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, kata Danramil, setiap Posko PPKM Mikro yang ada di
desa-desa, harus menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan buku tamu, APD,
masker, handsanitizer, dan cairan disinfektan.
“Kita cek apakah
Posko PPKM Mikro di wilayah Mranggen ini sudah siap atau belum. Kita juga akan
memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya Posko ini, sehingga
mereka tidak bingung dan bertanya-tanya lagi,” tandas Danramil.


0 komentar:
Posting Komentar