Operasi Yustisi Terus Rutin Digelar Petugas Gabungan Sasar Pelaku Usaha Dan Tempat Nongkrong Masyarakat

 



Jepara – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi dengan menyasar para pelaku usaha dan warung angkringan yang berada di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (11/2/2022).

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota dan satpol PP mendatangi masyarakat tersebut tidak lain untuk melakukan pemantauan serta himbuan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Secara persuasif dan humanis petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M seperti, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun.

Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 2 ini. “Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah  serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Serda M. Saehu.

Selain itu, Serda M. Saehu dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujarnya.

ditambahkannya, bahwa kegiatan ini juga untuk memberikan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat dan sudah menjadi bagian dari tugas serta tanggung jawab oleh petugas gabungan.

“Meskipun di awal tahun ini operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai berakhirnya Covid-19 ini,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar