Jepara – Babinsa Serka Rouf anggota Koramil 05/Mayong, melaksanakan pendampingan tracing kesehatan kepada warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Dukuh Tenggaring, Desa Bandung, Kecamatan Mayong. Kemarin (13/2/2022).
Kegiatan itu dilakukan karena warga tersebut sudah melakukan kontak erat terhadap salah satu pasien yang terkonfirmasi Covid-19, oleh karenanya Tim Satgas PPKM mikro melaksanakan tracing untuk mendata kepada warga yang sudah melakukan kontak erat dengan pasien.
Kedatangan Babinsa bersama Tim Satgas Covid-19 selain mendata juga meminta warga yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19 supaya melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 yang semakin meluas.
Dalam kesempatan itu, Babinsa Serka Rouf juga menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M. “Saya berharap kepada warga untuk tidak panik yang terpenting selalu mematuhi anjuran dari pemerintah.” Kata Babinsa.
Lebih lanjut, Babinsa bersama Tim satgas PPKM mikro akan terus memberikan perhatian kepada masyarakatnya yang melaksanakan isolasi mandiri dan pentingnya masalah prokes yang harus di lakukan kepada masyarakatnya dalam kehidupan sehari hari sehingga dapat membawa perubahan perilaku warga dimasa pandemi Covid-19 ini.
“Sosialisasi
dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan protokol kesehatan untuk mencegah
Covid-19 dengan varian baru omicron terus dilaksanakan. Dimana, hal ini merupakan
salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih
disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan
penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.” terangnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar