Jepara – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Batuud Koramil 05/Mayong Peltu Suwarin mengikuti pelaksanaan upacara di Pondok Pesantren Roudhotul Mubtadiin Balekambang, Desa Gemiring Lor, Kecamatan Mayong. Jumat (22/10/2021).
Dalam pelaksanaan upacara tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekda Jateng Sumarno S.E.,MM dan dihadiri oleh Kakanwil Jateng Mustain SH, Kepala Biro Kesra Jateng, Kakesbangpol Jateng serta Forkopimda Kabupaten Jepara yang mewakili dan peserta upacara dari Ponpes Mubtadiin Balekambang.
Pada amanat yang dibacakan oleh Irup Sekda Jateng Sumarno S.E.,MM menyampaikan Hari Santri diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Oktober dan merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi
Jihad ini juga yang melatarbelakangi peristiwa heroik pada 10 Nopember 1945,
yang kita kenal sebagai Hari Pahlawan dan di tahun 2021 ini Hari Santri mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga.
Selaras dengan sejarah Hari
Santri yakni Resolusi Jihad, tema Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk
pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan
raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan
mewujudkan perdamaian dunia.
Tema
ini juga menjadi sangat relevan dengan kondisi pandemi Covid-19, yang masih
diwaspadai hingga saat ini bahwa siaga yang artinya kaum santri tidak boleh
lengah dalam menjaga protokol kesehatan, dan bersama-sama masyarakat Indonesia
menyiagakan jiwa raga untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
“Semoga pandemi segera berlalu dan kehidupan umat segera kembali normal seperti sebelum masa pandemi, Jogo Santri harus dilakukan di setiap pesantren Jawa Tengah. mari salinglah mengingatkan jika teman tidak mentaati protokol kesehatan yang ada,” ungkap Sekda Jateng Sumarno S.E.,MM.
Sesuasi
pelaksanaan upacara kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dana hibah
oleh Sekda Jateng Sumarno S.E.,MM kepada Ponpes Darussa'adah, Ponpes Maslakul
Ulum, Masjid Jami' An nur, Masjid Roudlotul Janah dan Panti layanan lanjut usia
Kabupaten Jepara. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar