Jepara – Salah satu anggota Koramil 01/Jepara Sertu M. Saehu yang tergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi yang diselenggarakan oleh Kepolisian Sektor Kota Jepara terus menyisir berbagai tempat untuk pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (14/5/2021).
Kegiatan operasi yustisi terus dilaksanakan ini juga dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro guna menekan penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, Sertu M. Saehu bersama anggota Polsek Kota Jepara menyisir tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk berkumpul, dengan menggunakan penggeras suara kedua instansi tersebut melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat supaya terus mematuhi protocol kesehatan.
Saat ditemui, Seru M. Saehu mengatakan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM berbasis Mikro dalam pengendalian penyebaran Covid-19.
“Dalam pelaksanaannya kita sampaikan secara humanis dengan sasaran kepada masyarakat yang tidak melakukan penerapan protokol kesehatan, selain itu pada malam lebaran kedua ini operasi yustisi yang diselenggarakan Polsek Kota Jepara juga untuk mengantisipasi kriminalitas.” Ucap Sertu M. Saehu.
Lebih lanjut, operasi yustisi ini dilaksanakan mulai Pukul 20.00 Wib sampai dengan Pukul 01.00 dengan mengendarai mobil patroli milik Polsek Kota Jepara.
“Sinegitas TNI-Polri dalam operasi yustisi ini kedepan akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan dan meminimalisir penyabaran Covid-19.” Pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).



0 komentar:
Posting Komentar